Darurat Narkoba Ketua DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Para Pelaku
Darurat Narkoba Ketua DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Para Pelaku
NUNEWS.SAMPIT - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini berada dalam situasi darurat narkoba. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah itu.
"Ini bukan waktunya basa-basi. Peredaran narkoba sudah masuk ke pemerintahan desa. Harus ada tindakan nyata dan menyeluruh. Jangan hanya menyasar pelaku kecil, bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Rimbun, Kamis (22/5/2025).
Adapun kasus terbaru, dimana seorang pelaku merupakan perangkat Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, ditangkap aparat karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasus ini membuka mata publik bahwa jaringan narkotika tidak lagi menyasar lapisan bawah semata, tetapi sudah menyusup hingga ke struktur birokrasi.
"Kalau sudah perangkat desa ikut bermain, ini artinya sistem kita sedang disusupi. Bahaya sekali. Kita minta aparat bertindak tanpa pandang bulu," lanjut Rimbun.
Ia juga mengingatkan bahwa narkoba bukan sekadar urusan hukum, melainkan ancaman terhadap masa depan generasi muda dan stabilitas daerah.
"Kotim harus bersih dari narkoba. Kalau ini dibiarkan, habis sudah masa depan anak-anak kita. Ini perang, dan semua pihak harus ikut turun tangan,” ujarnya.
DPRD Kotim, kata Rimbun, sepenuhnya mendukung langkah Polres Kotim untuk memberantas jaringan narkoba. Namun, ia menekankan bahwa dukungan itu akan sia-sia jika penindakan hanya menyentuh permukaan.
"Saya tekankan, jangan hanya pencitraan. Tangkap, ungkap, dan hancurkan jaringannya. Jangan beri ruang sedikit pun,” katanya dengan nada serius.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, sebelumnya membenarkan bahwa tersangka oknun tersebut merupakan perangkat desa aktif. Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba masih jauh sangat perlu diintensifkan (TIM.RED).